Statement Mematikan Ahok Untuk Ketua MUI

STATEMEN MEMATIKAN AHOK UNTUK KETUA MUI.
Ada yang menarik dari statemen Ahok atas Kesaksian Ketua MUI makruf Amien di Persidangan Ahok.
Kalimat ini memang terkesan sangat menusuk dan mengancam. Kalau anda mendzalimi saya, yang anda lawan adalah Tuhan yang maha Kuasa maha Esa. Sekilas dengan kalimat ini otak monyet akan mengatakan bahwa Ahok akan menganggap dirinya Tuhan, atau setidaknya ini akan dianggap barang siapa yang melawan Ahok akan melawan Tuhan. Maaf, itu mgkin hanya ada di pikiran monyet 212. Namun bagi yang sadar, statemen Ahok ini justru serangan menggorok leher yang mematikan.
Karena Makruf amin sudah di sumpah sebelum memberikan kesaksian. Dia bersumpah atas nama Allah SWT dibawah Al Qur'an. Jadi jika sebagai saksi, dia harus berkata dengan benar dan Jujur. Jika satu kalimat saja tidak sesuai dgn fakta dan menggelincirkan orang di persidangan, maka itu akan memberikan dua konsekuensi berat bagi Makruf Amin. Konsekuensi pertama adalah urusan dengan Tuhan, karena kesaksian palsu itu akan memberikan azab yang berat. Konsekuensi kedua adlah urusan Dengan Hukum. Karena jika kubu Ahok memiliki alat bukti yg kuat atas kesaksian Makruf yg tidak sesuai fakta, maka gugatan memberikan kesaksian palsu akan membuatnya di seret sbg pesakitan. Hukumannya bisa 7 tahun Penjara. Hal ini mjdi perhatian serius, karena Ahok menengarai Makruf Amin berkata bohong terkait telepon dari SBY untuk memfasilitasi pertemuan dg Agus dan Silvy termasuk himbauan Fatwa MUI untuk fatwa penistaan Agama bagi Ahok.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, menyatakan bahwa SBY telah menelepon Ma'ruf sebelum Ma'ruf melakukan pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Pertemuan antara Ma'ruf dengan Agus-Sylvi terjadi pada 7 Oktober 2016 di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Apakah pada hari Kamis, sebelum bertemu paslon (pasangan calon) nomor satu pada hari Jumat, ada telepon dari Pak SBY pukul 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama?" kata Humphrey kepada Ma'ruf.
Ma'ruf membantah hal itu. Dan ketika hakim mengingatkan kesaksian bantahan Makruf, dia tetap pada bantahannya.
Humphrey kemudian menyatakan akan menindaklanjuti hal itu ke ranah hukum.
"Untuk itu, kami akan berikan dukungannya (buktinya)," kata Humphrey.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengingatkan Ma'ruf bahwa dirinya dapat dipidana jika memberikan kesaksian palsu.
"Untuk itu, kami akan berikan dukungannya (buktinya)," kata Humphrey.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengingatkan Ma'ruf bahwa dirinya dapat dipidana jika memberikan kesaksian palsu.
"Saksi sudah disumpah beri keterangan jujur. Kalau tidak, ada konsekuensi hukumnya dan bisa dituntut beri keterangan palsu di bawah sumpah," kata Dwiarso.
Dan tidak berlebihan jika Ahok kemudian menggorok ketua MUI ini dengan kalimat tegas namun mematikan :
JIKA ANDA MENDZOLIMI SAYA, YANG ANDA LAWAN ADALAH TUHAN YME, DAN SAYA AKAN BUKTIKAN PERMALUKAN SATU PERSATU.!"-
JIKA ANDA MENDZOLIMI SAYA, YANG ANDA LAWAN ADALAH TUHAN YME, DAN SAYA AKAN BUKTIKAN PERMALUKAN SATU PERSATU.!"-
Sekarang, makruf tinggal menantikan bukti apa yg bisa ditunjukkan kpd hakim, Jika advokat Ahok bisa menunjukkan bukti percakapan telpn SBY dgn Makruf, maka Habislah dia. Berarti makruf sudah benar2 melawan Tuhan dgn Sumpahnya. Melawan Hukum dgn kesaksian Palsunya.Tinggal kita tunggu aksi apa yg bisa dilakukan Ahok untuk mempecundangi KETUA MUl Sebagaimana FPI ditelanjangi Tuhan lebih kejam.
Jika sampai ahok punya alat bukti, habislah KETUA MUI. Apakah kau akan melawan Tuhan dgn kesaksian palsu, makruf Amin ?
Jgn sampai Ahok menelanjangimu ya ?
Tulisan Asli oleh: Teguh Santoso
Comments
Post a Comment