Klarifikasi Ahok Terkait Kesaksian KH Ma'ruf Amin Dalam Sidang ke 8, 31 Januari 2017

menyampaikan klarifikasi beberapa hal dibawah ini: baca juga [ Statement Mematikan Ahok Untuk Ketua MUI ]
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH. Ma'ruf Amin ke Polisi, kalaupun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemaren oleh jaksa sebagai ketua umum MUI, saya mengakui beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gusdur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.
3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kyai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan penasehat hukum saya. Saya hanya disodorkan berita Liputan6 . com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kyai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasehat hukum saya.
Demikian Klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.
Jakarta 1 Februari 2017
TTD
Basuki Tjahya Purnama

Comments
Post a Comment